Ibu Cerdas Melahirkan Generasi Cerdas

1406280shutterstock 85764082p 750x400 1
(Ilustrasi: Kompas.com)

Oleh Agus Nurjaman, S.Pd.

PENDIDIKAN dipercaya sebagai salah satu motor penggerak perubahan sosial. Pendidikan sebagai ruh kehidupan sosial yang dapat menyeimbangkan antara kebutuhan duniawi dan akhirat. Pendidikanlah yang bisa memperbaiki akhlak manusia dan bisa memperbaiki kualitas bangsa di semua lini. Pendidikan pula yang bisa menumbuhkan budi pekerti bangsa ini karena pada dasarnya pendidikan adalah hak setiap orang dan itu merupakan kodrat. Pendidikan tidak boleh memandang gender pada proses penerapannya karena pada prinsipnya mengenyam pendidikan bukan milik salah satu gender saja. Semua memiliki hak yang sama untuk dapat memperolehnya.

Secara eksistensial, setiap manusia mempunyai harkat dan martabat yang sama, sehingga secara asasi berhak untuk dihormati dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya. Secara mendasar, Hak Asasi Manusia meliputi, hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk memiliki sesuatu, serta hak untuk mengenyam pendidikan. Siapa pun tidak boleh mengganggu dan harus dilindungi. Dalam konsep ini perempuan memiliki hak yang sama dalam pendidikan yang tidak boleh dibedakan dengan kaum laki-laki. Karena pada dasarnya perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki dalam hal tertentu. Sudah sangat jelas bahwa dalam amanat undang-undang begitu pentingnya tujuan sebuah pendidikan yang akan mampu mengubah tatanan bangsa ini menjadi lebih baik. Melalui pendidikan potensi bangsa ini akan berkembang sesuai dengan kebutuhannya. Tidak ada perbedaan gender dalam hak memperoleh pendidikan.

Bagi perempuan, pendidikan adalah kunci menuju kehidupan yang lebih baik. Namun sebenarnya pendidikan memiliki cakupan manfaat yang lebih luas, bukan hanya pada diri perempuan itu sendiri melainkan meliputi keluarga, komunitas, dan negara. Pemberdayaan pendidikan perempuan adalah suatu cara dan proses meningkatkan pendidikan perempuan dengan harapan agar mampu menguasai kehidupannya. Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan, khususnya kelompok lemah agar memiliki akses terhadap sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan kualitas hidupnya dan dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan yang mempengaruhi mereka.

Jika kita cermati hampir di setiap sekolah siswa perempuan memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan siswa laki-laki. Siswa perempuan lebih ulet, lebih rajin, lebih taat pada tugas yang diberikan gurunya sehingga hasil menunjukkan jajaran siswa yang masuk sepuluh besar di kelas kebanyakan siswa perempuan. Hal ini membuktikan perempuan memiliki kemampuan dan kualitas yang sama dengan laki-laki bahkan mungkin lebih. Persoalannya adalah lebih kepada kesempatan dan ruang gerak saja. Dan masih berkembangnya paradigma masyarakat bahwa perempuan tidak boleh melebihi laki-laki. Melihat beberapa kelebihan perempuan di atas, maka perlu rasanya pemberdayaan perempuan dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas perempuan itu sendiri.

Tujuan pemberdayaan adalah untuk meningkatkan kekuasaan perempuan yang dalam realitas kehidupan sampai sekarang mengalami nasib tidak beruntung. Masih banyak pemikiran “ortodok” tentang perempuan serta masih menguatnya paradigma masyarakat bahwa setinggi apapun pendidikan perempuan toh nantinya akan kembali ke dapur. Dengan anggapan seperti itu banyak perempuan yang dinikahkan di usia dini. Pendidikan nomor ke sekian untuk perempuan. Sehingga para perempuan pun sudah terdoktrin tidak menganggap penting pendidikan. Padahal seorang perempuan harus memiliki kecerdasan yang tinggi, kecerdasan itu bisa didapat dari pendidikan. Bukankah seorang anak yang cerdas akan lahir dari seorang ibu yang cerdas. Oleh sebab itulah bagi perempuan, pendidikan adalah kunci menuju kehidupan yang lebih baik.***

Agus Nurjaman, S.Pd, Guru Bidang Studi Bahasa Inggris SMPN 1 Pasirjambu Kabupaten Bandung