ZONALITERASI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Nurdin H., M.M., mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 93 Ayat (3) Huruf C Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, mengatur bahwa masa sidang pada masa persidangan III dimulai dari bulan September sampai bulan Desember.
Pernyataan itu diungkapkan Asep saat menyampaikan Pidato Pimpinan DPRD Pangandaran dalam Rangka Pembukaan Masa Persidangan lll Tahun 2021, Kamis (16/9/2021).
Asep menyebutkan, mengacu pada ketentuan dimaksud, berikut
rencana kerja DPRD Kabupaten Pangandaran:
- Pembahasan Rancangan Pperubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.
- Penetapan kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021.
- Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
- Penetapan Rancangan Perubahan Anggaran DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021.
- Penetapan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
- Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022.
- Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
- Penetapan Rencana Anggaran DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022.
- Penetapan Propemperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022.
- Penetapan Propemperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2022.
- Penetapan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
- Pembicaraan tingkat 1 Rancangan Peraturan Daerah usul Pemerintah Daerah.
- Pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah usul Pemerintah Daerah.
- Pelaksanaan kegiatan reses masa persidangan III tahun 2021.
- Rapat-rapat alat kelengkapan Dewan.
- Kunjungan kerja Komisi-komisi dalam daerah Kabupaten Pangandaran.
- Pelaksanaan konsultasi, koordinasi, dan kunjungan kerja alat kelengkapan Dewan dalam Provinsi Jawa Barat.
- Pelaksanaan kunjungan kerja alat kelengkapan Dewan luar Provinsi Jawa Barat.
- Pelaksanaan Bimbingan Teknis ke-2 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.
- Pelaksanaan bimbingan teknis partai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.
“Semoga pada masa persidangan III tahun 2021, semangat dan kinerja DPRD kabupaten pangandaran semakin meningkat, sehingga terjadi sinergitas antara rencana kerja dengan realisasinya,” kata Asep. (des)***











