ZONALITERASI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumunkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP 2026, pada Selasa, 26 Mei lalu.
Tahapan selanjutnya, siswa peserta TKA nantinya akan mendapat Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menjelaskan, siswa akan mendapatkan SHTKA jika sekolah sudah selesai melakukan verifikasi data.
“Jadi kalau pertanyaannya berapa lama murid bisa mendapatkan SH TKA? Tergantung dari proses verifikasi yang dilakukan satuan pendidikan,” kata Rahmawati, dalam Taklimat Media TKA, akhir Mei lalu.
Menurut Rahmawati, saat Kemendikdasmen mengumumkan hasil TKA, sekolah bisa mengakses hasilnya terlebih dahulu melalui laman resmi TKA.
Kemudian, data yang diterima berupa Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA). Setelah mendapatkan DKHTKA, sekolah harus melakukan verifikasi biodata siswa.
“Ada yang perlu dilakukan sekolah yaitu melakukan verifikasi biodata dan kelengkapan: apakah tanggal lahirnya betul, apakah tempat lahirnya betul, apakah namanya tidak ada typo,” ujarnya.
Jika sudah diperiksa semua, lanjut Rahmawati, Kepala Sekolah haru mendatangi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Ketika semua data sudah benar, maka sekolah baru bisa langsung menerbitkan SHTKA.
“Kalau semua sudah clear, maka kepala sekolah bisa mengunggah SPTJM. Pada saat itulah sekolah bisa mencetak SHTKA yang merupakan hasil sudah per lembarnya untuk satu individu murid, dan itu sudah bisa dibagikan,” jelas Rahmawati. (gib)***











