Libur Hari Raya Idul Fitri: Wisata Pangandaran Buka, Protokol Kesehatan Diperketat

foto 15 scaled
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata saat memimpin Rapat Koordinasi Kabupaten Pangandaran Tahun 2021, di Balroom Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Senin (3/5/2021), (Foto: Humas Pemkab Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – Penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu pembahasan utama pada Rapat Koordinasi Kabupaten Pangandaran Tahun 2021, di Balroom Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Senin (3/5/2021).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana, M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Polres Ciamis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, Wakil Kepala Perum Bulog Ciamis, Kepala SKPD, serta Camat se-Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menuturkan, penerapan dan pengetatan protokol kesehatan harus diperhatikan. Itu untuk menjaga agar tidak terjadinya peningkatan pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.

“Berdasarkan hasil pengamatan dan survei yang dilakukan, pandemi ini meningkat pada hari libur. Maka akhirnya pemerintah pusat memutuskan bahwa mudik dilarang dari tanggal 6 Mei tahun 2021,” tuturnya.

Menurut Bupati, dua hal beriringan terkait penerapan protokol kesehatan ini. Sehingga, tidak ada penambahan kasus pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.

“Pertama, bagaimana protokol kesehatan ini berjalan dengan baik, tidak ada penambahan kasus covid akibat libur hari raya. Kedua, ekonomi bergerak. Artinya, dua hal ini dipadukan,” terangnya.

Mengenai wisata, Bupati menuturkan, akan tetap dibuka namun dengan pengetatan protokol kesehatan dan menunjukkan surat rapid test.

“Untuk yang mudik akan kita isolasi di desa-desa selama 5 hari. Kalau untuk wisatawan lokal atau wilayah Priangan Timur diperbolehkan masuk tetapi akan tetap kita iimbau, kecuali yang dari zona merah tetap harus ada test rapid. Untuk ASN harus ada surat tugas. Sedangkan untuk berkunjung ke rumah saudara yang meninggal, itu harus ada surat kematian dan surat izin dari desa dan kecamatan setempat,” ujarnya.

“Untuk salat Idul Fitri lebih baik di lapangan untuk jalannya protokol kesehatan agar lebih mudah. Kalau di masjid 50% dan tentu protokol kesehatannya harus dilakukan dengan baik. Selain itu, harus ada tim pengawas protokol kesehatan karena banyak sekarang yang mengabaikan protokol kesehatan,” sambungnya.

Bupati berharap meskipun wisata dibuka namun harus dilakukan dengan baik.

“Untuk wisata tetap dibuka dengan pengetatan protokol kesehatan, mulai dari hotel dan pantai serta akan ada pemantauan di lapangan. Saya berharap dilakukan sebaik-baiknya. Kita tidak ingin wisata ditutup tapi juga protokol kesehatan dijaga denga baik,” tegasnya. (des)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *