Pemkab Pangandaran Tanggung Biaya Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

10de3a4e 8a35 4458 9c66 95395a6ca678 169
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19, (Foto: Detik.com).

ZONALITERASI.ID – Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Suheryana, M.M., menegaskan, seluruh biaya proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 ditanggung oleh pemerintah daerah.

Penegasan itu disampaikan Suheryana menyikapi kabar yang menyebutkan bahwa biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Pangandaran ditanggung oleh keluarga pasien.

“Kami hanya meluruskan saja atas informasi yang beredar di masyarakat. Tidak benar biaya proses pemakaman pasien Covid-19 itu ditanggung keluarga pasien. Semua biaya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran,” kata Suheryana, Sabtu (17/7/2021).

“Beberapa poin untuk proses pemakaman pasien Covid-19, yaitu pemulasaran mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan jenazah, petugas pemakaman, dan petugas penggali kubur,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, kabar adanya pemungutan biaya dalam pemakaman kepada keluarga pasien, dipicu ketidaktahuan dari pihak terkait.

“Jika ada yang meminta biaya untuk proses pemakaman pasien Covid-19, itu adalah oknum,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, drg. H. Yani Achmad Marzuki, menyebutkan, hingga 16 Juli 2021, jumlah total terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 4.367 orang, sembuh 3.367 orang, meninggal 130 orang, isolasi RSUD 76 orang (positif: 55 orang, suspek: 21 orang), isolasi PKM 3 orang, isolasi mandiri 364 orang, dan konfirmasi aktif 417 orang. (des)***