ZONALITERASI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin H.M.M. menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan DPDR Kabupaten Pangandaran pada masa persidangan II tahun 2021.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 93 Ayat (3) Huruf b Peraturan DPDR Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib mengatur bahwa masa sidang pada masa persidangan II dimulai dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus,” kata Asep, saat menyampaikan Pidato Pimpinan DPRD dalam rangka penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021.
Berikut kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD Kabupaten Pangandaran pada masa persidangan II tahun 2021:
- Rapat internal alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pangandaran.
- Rapat kerja alat kelengkapan DPRD dengan mitra kerja.
- Kunjungan kerja Komisi-komisi dalam daerah.
- Pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD.
- Pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD.
- Pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
- Pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
- Pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021-2026.
- Pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021-2026.
- Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2022.
- Penetapan kesepakatan bersama Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2022.
(des)***











