ZONALITERASI.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi Jawa Barat berakhir hari ini, Jumat (26/6/2020). Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah 1 selama enam minggu. Secara umum kasus di Jabar rata-rata 15,40 per hari.
“Untuk daerah (dengan warga) sebesar 50 juta saya kira masih terkendali. Nah seluruh Jabar hari ini tak ada lagi PSBB. Ke depannya tidak ada lagi PSBB di seluruh Jabar. Sudah diputuskan kita semuanya melakukan AKB (adaptasi kebiasaan baru),” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, usai meninjau tes masif bersama BIN di Gedung Sate, Jumat (26/6/2020).
“Meski AKB kewaspadaan tidak turun.Jadi improvisasi melakukan lokalisir di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan. Tapi status Jawa Baratnya sudah kami hentikan PSBB, untuk dilanjutkan ke kebijakan lokal,” imbuh Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Lanjut Emil, status dihentikannya PSBB, tidak berlaku bagi wilayah Bogor Depok, dan Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah tersebut tetap bercermin pada kebijakan Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan masa transisi hingga 2 Juli mendatang.
“Kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” ujarnya.
Emil menambahkan, menyusul penghentian PSBB tingkat provinsi ini, semua kegiatan ekonomi sudah diberi izin untuk dihidupkan lagi. Itu termasuk BUMD juga setelah tiga bulan kegiatan banyak terhenti.
”Kami berharap ekonomi tumbuh bisa positif 2 persen. Karena kalau tidak dilakukan tindakan pengangguran makin lama yang tak berpenghasilan makin banyak maka pertumbuhan bisa turun di minus 2 persen,” pungkasnya. (kur)***





