SNBP 2026, Sekolah yang Menggunakan e-Rapor Dapat Tambahan Kuota 5%

kemendikdasmen imbau penggunaan seleksi di snbp 2026 1766635537229 11
Sekolah yang menggunakan sistem e-Rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota 5% dari kuota dasarnya pada SNBP 2026, (Foto: Instagram/Direktorat SMA).

ZONALITERASI.ID – Sekolah yang menggunakan sistem e-Rapor dalam pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) akan mendapatkan tambahan kuota 5% dari kuota dasarnya pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta sekolah mensikronkan secara lengkap data murid pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mulai semester 1 sampai dengan semester 5. Aplikasi e-Rapor bisa diunduh melalui tautan https://sma.kemendikdasmen.go.id/erapor.

“Kami mengimbau sekolah menggunakan e-Rapor pada SNBP 2026. E-Rapor SMA jadi aplikasi resmi yang akan digunakan sebagai mekanisme nilai rapor murid. Aplikasi ini menjadi bagian dari data dukung di SNPMB 2026,” kata Direktur SMA Kemendikdasmen, Winner Jihad, melalui Surat Edaran (SE) Pemberitahuan e-Rapor untuk SNPMB, dikutip Jumat, 26 Desember 2025.

Winner mengatakan, SNBP 2026 menggunakan data resmi dari Dapodik/EMIS sebagai dasar seleksi. Jika data tidak valid, tidak sinkron, atau berbeda dengan dokumen kependudukan, sistem dapat menolak atau tidak membaca data murid.

“Murid yang data Dapodik/EMIS-nya tidak sinkron bisa terkendala mengikuti SNPMB. Kendala timbul bukan karena nilai tetapi karena data,” katanya.

Alur Pengelolaan Data Murid

Pengisian PDSS untuk SNBP 2026 memiliki dua alur pengelolaan data murid, yakni:

1. Tanpa e-Rapor

– Sinkronisasi Dapodik atau EMIS maksimal 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
– Pengisian jenis studi
– Pengisian peringkat siswa
– Pengisian kurikulum
– Pengisian nilai
– Finalisasi pengisian PDSS

2. Dengan e-Rapor

– Sinkronisasi Dapodik atau EMIS maksimal 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
– Pengisian peringkat siswa di mana pengambilan data dan nilai otomatis langsung diberikan aplikasi e-Rapor
– Finalisasi pengisian PDSS

Sekolah yang mengisi PDSS melalui e-Rapor secara otomatis akan mendapatkan tambahan kuota eligible sebesar 5% dari kuota dasarnya.

Data yang Harus Dicek di SNBP 2026

Ada dua data utama yang harus dicek sekolah agar memastikan keseluruhan data murid sudah benar, lengkap, dan sesuai. Keduanya yaitu:

1. Data Sekolah

– Identitas satuan pendidikan
– Jurusan sekolah
– Akreditasi

2. Data Peserta Didik

– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
– Nama dan tanggal lahir
– Nama ibu kandung
– Jurusan

3 Poin Penting Penggunaan e-Rapor SMA

Kemendikdasmen juga mencatat ada tiga poin penting yang harus diperhatikan dalam penggunaan e-Rapor SMA, yakni:

1. Gunakan e-Rapor SMA Versi Terbaru

Pastikan sekolah menggunakan e-Rapor SMA versi 2025 yang menjadi aplikasi resmi untuk pengisian nilai rapor di SNBP 2026. Sekolah yang masih menggunakan versi lama, harus melakukan pembaruan.

2. Nilai Rapor Harus Lengkap

Seluruh nilai dari semester 1-5 harus diisi dengan lengkap karena menjadi data dukung penilaian SNPMB. Nilai yang belum terisi akan dianggap tidak lengkap.

3. Data Wajib Tersinkronisasi

Proses sinkronisasi memastikan data nilai e-Rapor dapat terbaca di PDSS. Nilai yang belum sinkron berisiko tidak masuk dalam proses seleksi SNPMB.

Jadwal SNBP 2026

– Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
– Masa sanggah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026
– Registrasi akun SNPMB sekolah: 5-26 Januari 2026
– Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari-2 Februari 2026
– Registrasi akun SNPMB Murid: 12 Januari-18 Februari 2026
– Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
– Masa unduh kartu peserta SNBP: 30 Februari-30 April 2026.

Demikian informasi tentang pengisian data untuk daftar SNBP 2026. Semoga bermanfaat. ***