Tiga Bulan Sanksi Sosial untuk Siswa yang Lecehkan Guru di Purwakarta, Dapat Pendampingan Psikolog

attachment 1776669709715
Kadisdik Jabar, Purwanto, saat menjadi pembina upacara, di SMAN 1 Purwakarta, Senin, 20 April 2026, (Foto: Disdik Jabar).

ZONALITERASI.ID Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengambil langkah pembinaan sebagai sanksi bagi siswa yang terlibat dalam kasus perundungan di sekolah.

Sebagai informasi, viral video 9 siswa SMAN 1 Purwakarta melecehkan guru perempuan. Mereka mengacungkan jari tengah saat guru berjilbab tersebut berjalan berlalu sampai membelakangi mereka.

Ke-9 siswa pelaku perundungan ini pun kini tengah menjalani sanksi sosial berupa kegiatan seperti membersihkan lingkungan sekolah hingga toilet. Sanksi tersebut bertujuan memberikan pembinaan yang bermanfaat bagi pembentukan karakter.

Kadisdik Jabar, Purwanto, menegaskan, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip pendidikan.

“Sanksinya bukan sekadar hukuman, tetapi pembinaan. Mereka tetap berada dalam ekosistem pendidikan,” ujarnya, usai menjadi pembina upacara di SMAN 1 Purwakarta, Senin, 20 April 2026.

Menurut Purwanto, para siswa akan menjalani pembinaan selama tiga bulan melalui kegiatan sosial, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Selama proses tersebut, mereka tetap mengikuti pembelajaran dan mendapatkan pendampingan intensif dari guru serta psikolog,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, peran orang tua juga diperkuat. Setiap pekan, orang tua diwajibkan hadir ke sekolah untuk bersama-sama mengevaluasi perkembangan anak.

Kata Purwanto, peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan satu pihak semata. Dia menekankan, pembentukan karakter siswa dipengaruhi banyak faktor, mulai dari keluarga, sekolah hingga lingkungan dan media sosial.

“Ini harus menjadi refleksi bersama. Anak-anak hari ini tidak hanya dididik oleh guru, tetapi juga oleh media sosial, lingkungan, dan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Purwanto mendorong pengawasan penggunaan gawai di sekolah. Siswa diminta tidak menggunakan handphone saat pembelajaran berlangsung, kecuali untuk kepentingan belajar.

Kepala SMAN 1 Purwakarta, Sidik Tamsil, mengatakan, para siswa mulai menjalani sanksi sejak Senin, 20 April 2026, namun tetap mengikuti kegiatan belajar di sekolah dan memperoleh haknya sebagai pelajar.

“Setelah kejadian itu kami bergerak cepat melakukan pemanggilan orang tua pada hari Sabtu kemarin, dan atas arahan dari Disdik Jabar dan Gubernur Jabar kami saat ini melakukan sanksi ini selama tiga bulan ke depan dengan sanksi sosial tergantung dengan nanti ada perubahan sikap dari yang lebih baik,” ujar Sidik.

Sidik menjelaskan, kegiatan yang diberikan bersifat edukatif dan berorientasi pada pembentukan karakter, termasuk membersihkan area sekolah.

“Program yang dibuatkan itu dari pembentukan karakter seperti halnya misalkan membersihkan bagian-bagian dari ruangan tapi tetap mendapatkan layanan pendidikan,” katanya.

Sementara itu, guru SMAN 1 Purwakarta yang menjadi korban perundungan, Atun Syamsiah, memilih memaafkan para siswa.

“Saya memaafkan. Tugas kami sebagai pendidik adalah membimbing agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Dia meyakini, kesalahan yang dilakukan siswa merupakan bagian dari proses belajar. Menurutnya, anak yang melakukan kesalahan tidak selamanya akan menjadi buruk.

“Yang salah tidak selamanya salah, yang nakal tidak selamanya nakal. Tugas kami adalah membina,” pungkasnya. (haf)***