TVUPI Siap-siap Jadi Lembaga Penyiaran TV Digital

workshop tv upi 2
TVUPI menggelar "Workshop Persiapan Pembentukan Lembaga Penyiaran TV Digital UPI", di UPI Kampus Cibiru, Bandung, pada Senin-Selasa, 26-27 Juni 2023, (Foto: Humas UPI).

ZONALITERASI.ID – TVUPI menggelar “Workshop Persiapan Pembentukan Lembaga Penyiaran TV Digital UPI”, di UPI Kampus Cibiru, Bandung, pada Senin-Selasa, 26-27 Juni 2023. Workshop yang dihadiri oleh mahasiswa, guru, dosen, dan crew TVUPI ini dihelat menyongsong pengembangan TVUPI menuju TV Digital.

Kepala Humas Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si., mengatakan, narasumber yang dihadirkan dalam workshop ini merupakan pemateri-pemateri yang kompeten di bidang penyiaran.

Pada hari pertama, tampil pemateri Dr. Adiyana Slamet, S.I.P., M.Si. (Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah [KPID] Jawa Barat); Achmad Abdul Basith, S.Ikom., M.Ikom. (Wakil Ketua KPID Jawa Barat); dan Nursyawal, M.Ikom. (Pimpinan Divia TV Unpad).

Lalu, pemateri yang tampil pada hari kedua yaitu Syaefurrahman Al-banjary, S.H., M.Si. (Komisioner KPID Jawa Barat); Nova Nugraha (Kompas TV); dan P.T. Popjasa Indonesia.

“Kegiatan ini merupakan ultimate tingkat tinggi dari rangkaian pendirian TVUPI. Pada workshop hari pertama ada Pak Adiyana, ketua KPID Jawa Barat yang menyarankan kita harus sesuai regulasi/mengikuti aturan untuk mendapatkan ITV (Independent Television) dan sebagainya. Kemudian, dari pimpinan pengelola UNPAD TV yaitu Pak Nursyawal, kita serap materinya mengenai bagaimana mengelola TV komunitas dan bermitra untuk mendapatkan frekuensi,” kata Prof. Deni Darmawan, kepada Zonaliterasi.id, di sela workshop, Selasa, 27 Juni 2023.

“Di hari kedua ini, tadi pagi kita juga menghadirkan Komisioner KPID yaitu Pak Syaefurrahman, kami berbincang mengenai masalah bagaimana bisnis TV komunitas/TV digital agar bisa mengikuti pasca ASO (Analog Switch Off). Selain Pak Syaefurrahman, kita juga mengundang dari Kompas TV yaitu Pak Nova, membahas mengenai pergeseran kebijakan perundangan mengenai peralihan perubahan dari TV komunitas kampus menjadi TV yang sifatnya komersial/swasta. Kemudian, di akhir sesi kami menghadirkan pihak notaris untuk mendaftarkan TVUPI menjadi legal formal,” sambungnya.

Perjalanan TVUPI

Prof. Deni mengungkapkan, TVUPI mulai menyelenggarakan siaran pada 28 April 2020. Waktu itu, pandemi Covid-19 di Indonesia mewababah di dunia, termasuk Indonesia. Pendidikan pun nyaris lost learning.

Menyikapi kondisi itu, UPI sebagai central of excellent layanan pendidikan hadir dengan TV-nya, kendati masih terseok-seok dengan alat dan fasilitas yang seadanya.

“Seiring dengan waktu, akhirnya TVUPI didirikan secara resmi oleh crew TVUPI dan di-launching oleh kementerian yang dihadiri oleh Humas Sekditjen Dikti dan Diktiristek,” katanya.

Menurut Prof. Deni, TVUPI telah membangun 4 platform.

Pertama, TVUPI bisa diakses oleh siswa, mahasiswa, dan pendidik melalui Google Play Store di Android maupun App Store di IOS secara gratis.

Kedua, VCDLN Learning. Platform ini menyediakan kumpulan konten pelajaran-pelajaran sekolah dan mata kuliah yang bisa diakses oleh para guru dan dosen secara gratis melalui website maupun aplikasi TVUPI.

Ketiga, VCDLN Database. Melalui flatform ini TVUPI berpartisipasi membangun sebuah database yang disebut dengan Big Data. Database Big Data merupakan platform untuk pengembang konten pendidikan dan pembelajaran seluruh Indonesia, di antaranya yaitu VCDLN mobile, VCDLN Learning, VCDLN streaming, dan VCDLN UPI.com.

Keempat, Channel YouTube TVUPI. Channel ini digunakan untuk mengembangkan konten dan mendapatkan monetize bisnis TVUPI.

TVUPI Digital

Untuk memenuhi syarat menuju TVUPI komunitas maupun TVUPI digital berbayar, lanjut Prof. Deni, TVUPI harus memenuhi tiga persyaratan.

Saat ini, TVUPI telah memenuhi 2 syarat yaitu studio dan perkontenan, baik itu konten development maupun kekayaan konten. Syarat yang belum TVUPI penuhi yaitu mengenai hal perizinan.

“Kami akan mengajukan permohonan TVUPI menjadi TV legal atas nama pusat atau Lembaga Penyiaran Resmi dan menjadi anggota TVUPI Digital di Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia,” terangnya.

Prof. Deni berharap, proses legalisasi TVUPI dapat dilayani secepatnya agar dapat menjadi TV digital/TV komunitas. TVUPI bisa menjadi salah satu dari tiga TV komunitas di Indonesia, yaitu Gunadharma TV yang sudah mengudara di Jakarta, UNPAD TV yang ada di Bandung Timur, dan TVUPI yang mengudara di Bandung Raya. (agni fristy)***

Respon (166)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *