ZONALITERASI.ID – Sejumlah warga eks Pasar Wisata mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis, 23 April 2026. Mereka menuntut keadilan terkait karut marut proses relokasi yang dinilai tidak tepat sasaran.
Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran itu, hadir perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Sosial PMD, serta Dinas PUPRTRKP Kabupaten Pangandaran. Kedatangan warga didampingi kuasa hukum, Ai Giwangsari, dan diterima oleh anggota Komisi 3 DPRD Pangandaran, Otang Tarlian dan Ketua Komisi 2, Sri Rahayu.
Anggota Komisi 3 DPRD Pangandaran, Otang Tarlian mengatakan, permasalahan utama yang dikeluhkan warga terbagi dalam dua poin krusial. Pertama, masih adanya pelaku usaha eks Pasar Wisata yang hingga kini belum mendapatkan hak hunian atau lapak.
Kedua, adanya ketidaksesuaian peruntukan bantuan. Beberapa warga yang sejatinya berdagang justru hanya mendapatkan bantuan rumah tinggal, padahal mereka membutuhkan fasilitas kios untuk menyambung hidup.
“Mereka menuntut fasilitas dagang atau kios. Kami melihat ada sekitar 18 orang yang datang hari ini dan mereka juga memiliki hak aspirasi yang sama dengan penerima sebelumnya,” kata Otang, usai audiensi.
Selain masalah distribusi hak, Komisi 3 DPRD Pangandaran juga menyoroti kondisi lahan relokasi yang berada di Desa Sukahurip. Berdasarkan keterangan dari Dinas PU, kondisi lahan tersebut belum layak huni karena masalah struktur tanah yang rawan.
Otang meminta pemerintah daerah untuk menunda penempatan warga di lokasi tersebut, meski bangunan fisik hunian mungkin sudah selesai. Dia menegaskan, faktor keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama.
“Struktur tanahnya perlu penanganan ekstra. Saya memohon agar itu dibereskan dulu. Jangan dulu dihuni sebelum tebingnya dibuatkan terrasering agar tidak membahayakan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan saat warga sedang tidur, apalagi jika terjadi hujan deras,” tegasnya.
Minim Fasilitas Dasar
Terkait minimnya sarana prasarana di lokasi relokasi hunian warga eks Pasar Wisata, Otang menyebutkan, berdasarkan laporan yang dia terima, fasilitas dasar seperti toilet (WC) dan ketersediaan air bersih belum tersedia dengan baik.
“Sekalipun hunian selesai, kalau mau buang hajat ke mana? Sarana prasarana air dan lainnya juga belum siap. Ini menunjukkan perencanaan yang kurang matang dari pemerintah daerah dalam melakukan gerak cepat relokasi,” ucapnya.
”Untuk bangunan yang amblas atau terkena longsor sebelum ditempati, kami meminta Dinas Sosial untuk segera mencari solusi teknis terkait kemungkinan kompensasi atau perbaikan bagi warga terdampak,” sambung Otang.
Otang menambahkan, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap program relokasi ini guna memastikan warga eks Pasar Wisata mendapatkan hak mereka secara adil. Selain itu, warga harus tinggal di lokasi yang aman dan layak. ***











