Kampus, Jalan, dan Jeruji Suara Reformasi dari Kampus ke Jalanan.
Oleh Aep Ahmad Senjaya
SSMR (Semarak Serempak Mendobrak Rejim) adalah sehimpun puisi yang bolehlah dibilang sebagai manifesto, seruan, dan catatan batin. Sehimpun puisi ini lahir dari medan perlawanan, jeruji penjara, dan perjalanan panjang aktivisme seorang Juandi Rewang, seorang aktivis 98 –hingga saat ini. Buku ini merupakan dokumen pertautan pengalaman personal penyair dengan memori kolektif sebuah generasi. Dalam baris‑barisnya, bahasa dipakai bukanlah luka, tetapi flare yang menyalakan harapan, memanggil solidaritas, dan menegaskan tuntutan moral terhadap kekuasaan.
Juandi menulis dari posisi yang jelas, sebagai seorang aktivis yang pernah dipenjara, saksi sekaligus pelaku gerakan. Posisi itu memberi nada otentik pada setiap sajak; nada yang tidak mencari keindahan semata, melainkan kebenaran yang menyakitkan. Di antara banyak baris yang menancap, satu pernyataan sederhana namun tegas merangkum etos keseluruhan antologi: “Jangan taburi kami dengan pentungan dan peluru / Sebab tak ada sengketa antara kita.” Untaian ini bukanlah protes retoris belaka; ia adalah klaim moral yang menolak legitimasi kekerasan negara dan menegaskan hak warga untuk berbicara, berkumpul, dan menuntut keadilan. Di tempat lain, penyair menulis: “Poster merah jambu telah disiapkan … Hentikan segera penggusuran.” Tersirat sebuah pertautan estetika protes dengan tuntutan konkret terhadap kebijakan yang merampas ruang hidup. Kedua kutipan itu menunjukkan bagaimana puisi Juandi berfungsi ganda, sebagai ekspresi estetis dan sebagai alat politik yang langsung menuntut perubahan.
Bahasa Tanda
Membaca antologi ini melalui lensa semiotika berarti memperlakukan setiap kata, citra, dan pengulangan sebagai unit tanda yang memproduksi makna. Juandi meminjam kosakata medan—“poster”, “meriam air”, “panser”, “jeruji”, “buldozer”—lalu menggeser maknanya. “Poster” yang dicatatkannya seraya menjadi “meriam kata‑kata” yang menembus kebisuan. Meriam air bukan hanya alat pengendali massa; ia menjadi indikator seberapa genting posisi rezim terhadap tuntutan rakyat. Dalam semiotik, penanda (signifier) dan petanda (signified) dihubungkan sedemikian rupa sehingga makna politik baru terbentuk di mana kekerasan negara tidak lagi menakutkan, melainkan memicu solidaritas dan legitimasi moral bagi perlawanan.
Pengulangan frasa dan citra berfungsi sebagai teknik retoris yang kuat. Repetisi seperti “Jangan taburi kami …” atau citra lilin yang menyala melawan gulita bekerja layaknya ritme mars—membentuk memori kolektif dan memudahkan penyebaran slogan. Ritme yang ini bukan sebatas estetika, ia mewujud strategi komunikasi politik yang membuat puisi mudah diingat, mudah dinyanyikan, dan mudah disebarkan. Demikian, puisi menjadi medium pembentukan memori politik yang membenamkan narasi perlawanan ke dalam ingatan publik.
Tiga citra dominan yang berulang dalam antologi ini—lilin, darah, dan batu—membentuk jaringan makna yang saling melengkapi. Lilin, seperti dalam Pada Malam Seribu Lilin, adalah tanda kesadaran yang rapuh namun gigih; cahaya kecil melawan gulita menjadi metafora bagi tindakan kolektif yang tampak kecil namun bermakna. Darah, yang muncul berulang kali, tidak hanya menandai penderitaan; ia diubah menjadi simbol transformasi—darah sebagai “bensin” yang mengobarkan perlawanan—sebuah metafora yang mengubah korban menjadi agen sejarah. Batu yang beterbangan adalah tanda konflik, tetapi juga tanda keberanian dan pengorbanan; ia menandai momen ketika ruang publik berubah menjadi medan konfrontasi.
Dalam perspektif semiotik, inilah indeks dan symbol. Sebagai indeks karena mereka merujuk langsung pada peristiwa fisik (penggusuran, bentrokan, penahanan), dan symbol karena mereka membawa makna yang lebih luas—legitimasi moral, regenerasi gerakan, dan keteguhan kolektif.
Dialektika Cinta dan Perlawanan
Salah satu kekuatan paling khas antologi ini terletak pada cara Juandi merajut cinta dan perlawanan menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam banyak sajaknya, kata‑kata tentang rindu, mawar, dan cumbu tidak hadir sebagai ornamen sentimental semata, melainkan sebagai amunisi etis yang memberi wajah kemanusiaan pada tuntutan politik. Ketika penyair menempatkan adegan bercinta di tengah “batu‑batu yang beterbangan” atau menumbuhkan mawar di antara nisan, ia melakukan operasi simbolik, yaitu memindahkan ranah cinta dari wilayah privat ke medan publik sehingga perlawanan memperoleh legitimasi moral yang sulit disanggah. Bagi Juandi, cinta bukanlah pelarian dari realitas, melainkan cara untuk menegaskan apa yang dipertaruhkan oleh perlawanan—kehidupan, keluarga, dan masa depan generasi yang akan lahir.
Penggabungan cinta dan perlawanan memutuskan oposisi tradisional antara tanda‑tanda sentimental dan tanda‑tanda politis. Simbol‑simbol yang biasanya diasosiasikan dengan keintiman—pelukan, bayi, bunga—diubah menjadi indeks yang menunjuk pada kerentanan sosial dan kebutuhan kolektif. Dengan begitu, pembaca dipaksa membaca ulang makna kata‑kata yang tampak akrab: “mawar” yang menandai ketahanan; “bayi” sebagai citra dan petanda masa depan yang menjadi alasan moral untuk menentang penindasan. Jejak kebahasaan ini memperluas medan signifikasi puisi sehingga tuntutan politik tidak lagi terkurung dalam jargon ideologis. Ia hadir lewat bahasa universal yang mengundang empati.
Dengan menautkan perlawanan pada nilai‑nilai yang diterima luas—cinta, anak, rumah—puisi mengurangi jarak antara gerakan dan rakyat yang mungkin awalnya apatis atau ragu. Manakala tuntutan politik dibingkai sebagai upaya mempertahankan kasih sayang dan martabat keluarga, kritik terhadap rezim berubah menjadi klaim moral yang menyentuh pengalaman sehari‑hari. Akibatnya, stigma politik yang biasa melekat pada aksi protes—label radikal, anarkis, atau anti‑nasional—dapat diperkecil karena tuntutan itu kini tampak sebagai upaya mempertahankan kemanusiaan bersama.
Di tingkat emosional, dialektika ini memberi kedalaman pada pengalaman perlawanan. Puisi‑puisi yang menggabungkan erotika dan penderitaan menciptakan resonansi afektif, di mana pembaca tidak hanya diajak memahami argumen politik, tetapi juga merasakan beratnya kehilangan, rindu, dan harapan. Rasa‑rasa itu menjadi perekat solidaritas—mereka yang membaca dan merasakan menjadi lebih mudah untuk berempati dan, pada gilirannya, untuk bertindak, tentu saja. Dengan lain kata, estetika cinta dalam antologi ini bukan dapat kita tengarai sebagai mekanisme pembentukan subjek kolektif yang mampu menanggung risiko dan berkomitmen pada perubahan.
Akhirnya, konsekuensi politis dari merajut cinta dan perlawanan adalah pembentukan legitimasi moral yang tahan banting. Ketika perlawanan diklaim sebagai bentuk cinta terhadap kehidupan dan masa depan, ia memperoleh landasan etis yang melampaui retorika kepentingan sempit. Puisi Juandi, melalui citra‑citra yang menggabungkan kelembutan dan kekerasan, menegaskan bahwa perjuangan politik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi soal mempertahankan nilai‑nilai kemanusiaan yang paling dasar. Dalam konteks rezim otoriter, strategi ini menjadi sangat penting, ia mengubah narasi perlawanan dari tuntutan politik menjadi panggilan moral yang mengikat komunitas luas.
Penjara, Jeruji, dan Transformasi Subjektivitas
Motif penahanan dan jeruji yang berulang dalam antologi Juandi Rewang seolah menjadi medan di mana subjektivitas direkonstruksi. Di tangan Juandi, jeruji sering berubah dari simbol keterkurungan menjadi ruang pembelajaran dan peneguhan. Demikian adanya, seperti yang saya ingat, Juandi selalu meminta dibawakan buku kepada para pembesuknya ketika dirinya dibui di Kebon Waru hehehe …, tinimbang dibawakan makanan. Kesepian penjara yang mereduksi ruang gerak justru memaksa refleksi mendalam: waktu yang terhenti memberi ruang bagi ingatan, doa, dan penulisan yang menajamkan kesadaran politik. Dalam banyak sajak, pengalaman terkurung itu tidak menghasilkan patah semangat, melainkan narasi yang memperkuat etos perlawanan—sebuah etos yang lahir dari pengakuan atas luka dan tanggung jawab kolektif.
Paralel antara pengalaman Juandi dan penyair‑penyair penjara lain mempertegas pola ini sebagai fenomena lintas budaya. Seperti Faiz Ahmad Faiz, penyair Urdu – Pakistan yang menulis dari selnya dan mengubah jeruji menjadi sumber imaji dan solidaritas seperti dalam kumpulan Dast‑e‑Saba dan Zindan‑Nama yag merupakan puisi‑puisi penjara. Atau Giannis Ritsos dengan Epitaphios, Gramsi dengan Quaderni del carcere (Catatan dari penjara), Ahmed Fouad Negm dengan Ṣuwar min al‑Ḥayāh wa‑al‑Sijn (Gambaran Hidup dan Penjara”)-nya, atau di Spantol ada Miguel Hernández dengan Cancionero y romancero de ausencias-nya, deel el. Di sini, Juandi memanfaatkan keterbatasan ruang untuk merawat bahasa perlawanan. Dalam tradisi semacam ini, penjara malah menjadi laboratorium di mana gagasan tentang kebebasan, martabat, dan tanggung jawab diuji dan dipertegas. Perbandingan semacam itu membantu kita melihat bahwa penulisan dari jeruji sering kali menghasilkan karya yang lebih dari kesaksian —ihwal bagaimana rasanya penjara—menjadi semacem dokumen moral dan estetis yang menantang narasi resmi yang kerapkali berkelindan dalam rasa dan pikir orang di luaran bui.
Dimensi spiritual dalam puisi‑puisi penjara Juandi menambah lapisan makna yang penting. Doa, rindu pada ibu, dan renungan eksistensial muncul berulang sebagai sumber kekuatan yang menambal retakan‑retakan psikologis akibat represi. Spiritualitas ini bukan bentuk pelarian, melainkan praktik etis yang memberi makna pada penderitaan: doa menjadi cara mempertahankan kemanusiaan, rindu menjadi pengikat solidaritas, dan refleksi eksistensial menjadi landasan untuk bertahan dan bertindak. Dengan demikian, perlawanan yang lahir di balik jeruji bukan hanya tuntutan politik, tetapi juga pengakuan etis bahwa hidup bersama harus dilindungi dan dipertahankan.
Akhirnya, pengalaman penahanan dalam antologi ini memperlihatkan bagaimana represi dapat memicu solidaritas yang lebih kuat dan identitas kolektif yang lebih jelas. Ketika kata‑kata lahir dari sel, mereka membawa beban pengalaman konkret yang sulit diabaikan oleh public. Puisi‑puisi semacam ini mengundang pembaca untuk berempati dan, pada gilirannya, untuk bergabung dalam jaringan solidaritas yang melampaui batas institusional. Dalam gerakan sosial, dinamika ini penting, penahanan yang dimaksudkan untuk memecah gerakan justru sering kali memperkuatnya, karena jeruji menjadi tempat lahirnya narasi yang mengikat dan mobilisitir.
***
Mengurai antologi ini terpampang posisi ganda, yaitu sebagai karya sastra yang memiliki nilai estetis dan sebagai dokumen sejarah yang merekam denyut zaman. Secara estetis, bahasa Juandi cenderung lugas, ritmis, dan berslogan; struktur bait yang pendek, pengulangan yang memori‑kondusif, serta metafora yang langsung adalah pilihan gaya yang efektif untuk komunikasi politik. Secara historis, keberadaan nama tempat, tanggal, dan suasana aksi menambah kredibilitas buku ini sebagai sumber primer bagi siapapun yang hendak berseluncur untuk menemukan riak-riak yang kemudian “tsunami” dalam kehidupan berbangsa.
Namun penting untuk diingat jika antologi bukan catatan memorial-fact belaka. Proses seleksi, penggambaran, dan penekanan tertentu membentuk cara peristiwa itu akan diingat. Dalam hal ini, di sinilah puisi berperan sebagai agen pembentukan memori kolektif —yang memilih apa yang harus diabadikan dan bagaimana ia harus diingat.
Seruan yang Terus Bergema
Membaca Tembang Demonstran adalah pengalaman ganda: estetis dan etis. Juandi Rewang menulis bukan hanya untuk mengungkapkan luka, tetapi untuk menyalakan harapan. Ia menulis agar suara‑suara yang pernah dibungkam kembali terdengar, agar memori yang hampir dilenyapkan tetap hidup, dan agar kata‑kata menjadi alat pembebasan. Antologi ini menegaskan bahwa puisi dapat menjadi praktik politik yang efektif: ia membentuk makna, mengorganisir solidaritas, dan menegaskan tuntutan moral terhadap kekuasaan.
Catatan Kaki dan Referensi Singkat
1. Kutipan dari antologi: “Jangan taburi kami dengan pentungan dan peluru / Sebab tak ada sengketa antara kita.” (Juandi Rewang, Tembang Demonstran, Dipati Ukur, April 1996).
2. Kutipan dari antologi: “Poster merah jambu telah disiapkan … Hentikan segera penggusuran.” (Juandi Rewang, Poster Merah Jambu untuk Rektor, Jatinangor 1994).
3. Roland Barthes, Mythologies, Hill and Wang, 1972.
4. Umberto Eco, A Theory of Semiotics, Indiana University Press, 1976.
5. Mikhail Bakhtin, The Dialogic Imagination, University of Texas Press, 1981.
6. Teeuw, Sastra Indonesia dan Pembentukan Budaya (referensi kajian sastra Indonesia).
***
Aep Ahmad Senjaya, Editor/penulis/pekerja sosial di Bale Budaya Bandung (YB3).











