ZONALITERASI.ID – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Arsad Hidayat, mengatakan, masjid dan musala yang terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh berbagai kemudahan layanan.
Kemudahan tersebut mulai dari penerbitan Nomor ID Nasional Masjid, akses pengajuan bantuan pemerintah, hingga kemudahan ditemukan masyarakat melalui peta digital.
“SIMAS tidak hanya berfungsi sebagai basis data nasional kemasjidan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi masjid dan musala untuk mengakses berbagai program pembinaan dan layanan yang diselenggarakan Kementerian Agama,” kata Arsad, saat mengunjungi KUA Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Sabtu, 6 Juni 2026, dikutip dari laman Kemenag.
“Setelah terdaftar dalam SIMAS, masjid dan musala dapat memperoleh Nomor ID Nasional Masjid, mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dapat digunakan untuk pembukaan rekening resmi di Bank Syariah Indonesia (BSI), mengakses berbagai program bantuan pemerintah, serta lebih mudah ditemukan masyarakat melalui peta digital,” sambungnya.
Menurut Arsad, validitas dan kelengkapan data dalam SIMAS menjadi hal yang sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program kemasjidan yang tepat sasaran.
“Sejalan dengan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, masjid diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan dan pelayanan umat. Karena itu, data kemasjidan yang akurat menjadi fondasi penting untuk mendukung berbagai program pembinaan dan penguatan fungsi sosial masjid,” tandasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Arsad juga berdialog dengan pengelola SIMAS dan petugas KUA untuk menyerap berbagai masukan terkait pelaksanaan sistem di daerah. Sejumlah persoalan teknis yang dihadapi operator menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan layanan ke depan.
“Penggalian informasi langsung dari bawah seperti ini sangat penting. Dari sinilah kita menyusun strategi ke depan, supaya Kementerian Agama benar-benar hadir dan berdampak bagi masyarakat,” katanya.
Selain SIMAS, Arsad juga meninjau pelaksanaan Early Warning System (EWS), yaitu sistem deteksi dini berbagai isu sosial-keagamaan yang berkembang di masyarakat. Kata dia, penguatan SIMAS dan EWS menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan keagamaan yang berbasis data dan kondisi nyata di lapangan.
“SIMAS membantu kita membangun data kemasjidan yang akurat, sedangkan EWS membantu kita membaca dinamika sosial-keagamaan sejak dini. Keduanya menjadi instrumen penting untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Hasil dialog dan pemetaan yang dilakukan akan menjadi bahan evaluasi Kemenag dalam memperkuat pengelolaan SIMAS dan EWS. Dengan sistem yang semakin baik, diharapkan layanan keagamaan, tata kelola kemasjidan, dan pembinaan kehidupan sosial-keagamaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas. (des)***











