ZONALITERASI.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan, perdebatan maupun argumen teoretis mengenai insiden penanganan kapal pengangkut batu bara yang kandas di perairan Pangandaran sejak 16 Juni 2026 harus disudahi.
Fokus utama saat ini adalah tindakan konkret untuk memindahkan muatan batu bara sebelum merusak kawasan konservasi lebih jauh.
”Narasi tentang argumen dan sebagainya sudah selesailah. Yang kami minta adalah keseriusan dan percepatan melakukan langkah evakuasi batu bara. Jangan tongkangnya dulu, tetapi batu baranya dulu yang diangkut,” kata Asep, Kamis, 9 Juli 2026.
Asep menuturkan, dia tidak menampik bahwa respons dari pihak-pihak terkait dalam menangani insiden ini terkesan berjalan lamban. Padahal, keberadaan batu bara yang terendam terlalu lama di dalam air laut dipastikan memicu dampak lingkungan yang masif dan persisten.
Hasil Uji Laboratorium Mengonfirmasi Kekhawatiran
Kekhawatiran Asep dan komunitas nelayan lokal bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium sementara, material di sekitar lokasi kejadian telah diindikasikan berada dalam level yang membahayakan biota laut.
”Kami sudah menduga hal itu. Bahkan sudah ada beberapa bukti produksi budidaya di sana yang ikut terpengaruh,” tutur Asep.
Dia mengingatkan, pemulihan ekosistem laut bukanlah perkara mudah dan membutuhkan strategi serta waktu yang tidak sebentar. Karena itu, uji berkala terhadap kualitas air di perairan Pangandaran wajib terus dilakukan untuk memantau sejauh mana penyebaran polutan telah terjadi.
Asep menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki pilihan selain bergerak cepat memotong mata rantai pencemaran.
“Caranya apa? Segera batu bara itu diangkut dari laut. Minimalkan perluasan pencemaran. Itu strategi yang paling utama,” pungkas Asep. ***











