NEWS  

Konsultasi Warga yang Tengah Isoman lewat Aplikasi Pikobar, Ini Caranya

1953287018
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, (Foto: instagram.com/@ridwankamil).

ZONALITERASI.ID – Mulai hari ini, Senin (5/7/2021), masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah bisa berkonsultasi dengan dokter secara online melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).

Warga yang sedang menjalani isoman cukup mengunjungi portal Pikobar di aplikasi atau laman https://pikobar.jabarprov.go.id/isoman.

Di laman itu, warga tinggal mengisi data dan informasi yang diperlukan. Pertanyaan dan keluhan warga akan direspons dengan cepat oleh para dokter yang bertugas.

Pasien isoman yang bingung dan butuh bertanya juga bisa berkonsultasi kepada para dokter via telepon.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan perihal obat-obatan dan multivitamin gratis tersebut melalui akun Twitter pribadinya @ridwankamil pada 4 Juli 2021.

Ridwan Kamil menerangkan, penyediaan obat gratis tersebut adalah hasil alokasi dana 11 proyek infrastruktur 2021 senilai Rp. 140 miliar.

“Kami putuskan untuk dihentikan atau ditunda dan dananya dialihkan untuk obat-obatan dan suplemen pasien covid Jawa Barat yang sedang isolasi mandiri yang kesulitan secara ekonomi,” cuit Ridwan Kamil.

“Permohonan bisa melalui aplikasi/web PIKOBAR. Pasien Isoman yang juga bingung dan butuh bertanya, bisa tele konsultasi kepada para dokter via telepon dan online melalui aplikasi/web PIKOBAR,” sambung Ridwan Kamil.

Berikut cara mengajukan obat-obatan gratis dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi Pikobar.

1) Buka situs resmi pikobar.jabarprov.go.id/isoman

2) Pilih menu Permohonan Kebutuhan Isolasi Mandiri kemudian klik tautan hidup (hyperlink) yang tersedia di kolomnya.

3) Isi data diri pada formulir online yang disediakan. Siapkan dokumen foto yang menunjukkan hasil positif tes Covid-19 untuk diunggah dalam formulir pengajuan tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *