ZONALITERASI.ID – Penderita yang positif terkena virus corona di Indonesia terus bertambah, hingga Sabtu (14/3/2020) sebanyak 96 orang warga terkonfirmasi positif. Atas dasar itu, sejumlah instansi pendidikan memilih meniadakan aktivitas yang mengumpulkan orang banyak termasuk aktivitas pembelajaran di kelas digantikan terlebih dahulu dengan online.
Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui surat edaran nomor 0017 tahun 2020, menjelaskan kebijakan mengantisipasi virus korona atau covid-19. Salah satunya kegiatan perkuliahan tatap muka di kelas disarankan untuk dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi SPOT atau SPADA.
Rektor UPI, Asep Kadarohman, mengatakan, kegiatan tatap muka perkuliahan dan pembelajaran di sekolah laboratorium percontohan dikurangi dan diganti dengan cara memberikan pembelajaran dan tugas terstruktur dengan mengoptimalkan media pembelajaran online.
“Kegiatan praktik laboratorium dan praktik lapangan di UPI dan sekolah laboratorium percontohan dilakukan memanfaatkan media daring dan tugas disampaikan melalui video yang diunggah ke media daring,” ujarnya, Sabtu (14/3/2020).
Ia menambahkan, kunjungan ke perpustakaan diganti secara daring dan jika mendesak harus mengikuti protokol pencegahan virus covid-19. Selain itu, kunjungan dan pemanfaatan fasilitas oleh pihak eksternal dihentikan.
Kemudian, izin kunjungan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa UPI dan guru ke luar kota atau luar negeri dihentikan. Serta izin penyelenggaraan kegiatan di dalam dan luar kampus yang melibatkan orang banyak dihentikan.
Sedangkan kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) berdasarkan surat edaran yang beredar mengambil kebijakan menghentikan segala bentuk kegiatan di lingkungan ITB yang melibatkan banyak peserta dari dalam dan luar kampus. Termasuk penyelenggaraan wisuda April 2020, Studium General, seluruh kegiatan konferensi, workshop, seminar di lingkungan fakultas, prodi dan pusat penelitian ITB.
Rektor ITB, Reini Wirakadikusumah, mengatakan, pembelajaran di kampus dioptimalkan dengan jarak jauh memanfaatkan media daring atau online. Ia pun meminta agar seluruh civitas akademika mendukung langkah pencegahan dan antisipasi korona.
“Keputusan ini dinyatakan berlaku saat diterbitkan Sabtu (14/3/2020) hingga 30 April 2020 mendatang,” ujarnya, Sabtu (14/3/2020).
Adapun di Universitas Pasundan (Unpas), terkait wabah virus corona ini, Rektor Unpas, Eddy Jusuf, mengungkapkan, menindaklanjuti perkembangan pandemi Covid 19 pihaknya mengeluarkan surat edaran yang berisi menunda semua kegiatan tatap muka langsung yang melibatkan masa dalam satu titik kumpul lebih dari 50 orang, seperti perkuliahan, rapat-rapat, seminar, tutorial, dan bimbingan FGD, workshop, dan pengabdian masyarakat.
“Itu diberlakukan mulai Senin tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 25 Maret 2020. Kegiatan perkuliahan tatap muka digantikan dengan memanfaatkan dalam jaringan daring (online, webinar, vicon dan metode lainnya) dan dikomunikasikan melalui email address, WAG, Web, serta Forum Komunikasi lainnya yang tersedia,” kata Edi, Senin (16/3/2020). (des)***