ZONALITERASI.ID – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, menuturkan, perlu ada langkah-langkah yang strategis dalam mempersiapkan satuan pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
“PTM terbatas pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3 harus diiringi dengan mitigasi risiko penularan Covid-19 dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sekaligus upaya-upaya memulihkan learning loss yang dialami peserta didik,” ungkap dia dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Minggu (15/8/2021).
Diketahui, pemerintah mengumumkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
“Pemberlakuan PPKM bersifat dinamis. Bagi daerah yang sudah diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas, maka dalam pelaksanaanya harus mengedepankan kehati-hatian dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Jumeri.
Semenatara Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin mengapresiasi Kemendikbudristek yang selalu beradaptasi dengan perkembangan pandemi Covid-19.
“Perubahan kebijakan itu bukan berarti jelek. Justru kita harus selalu melihat perkembangan dan menyesuaikan dengan Covid-19 di Indonesia,” tutur Hetifah.
Hetifah mengungkapkan peran DPR RI dalam upaya mewujudkan pembelajaran optimal di masa pandemi dengan PTM terbatas yang aman dan nyaman.
“Kami mendorong satuan pendidikan di daerah yang belum memahami peraturan ini (SKB Empat Menteri) secara menyeluruh untuk semakin dipelajari dan daftar periksa terus dipenuhi agar ketika PTM terbatas orang tua tenang, anak-anak nyaman, dan terhindar dari klaster sekolah,” tandasnya. (des)***