Batas Produk Jurnalistik dan Konten Medsos Makin Kabur, Anggota Komisi I DPRD Jabar: Bisa Mematikan Pers

IMG 20250711 062619
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Meningkatnya arus informasi di ruang digital dinilai semakin mengaburkan batas antara produk jurnalistik yang sah dan konten media sosial yang tidak melalui proses verifikasi. Hal ini menjadi perhatian serius anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang.

Rafael menilai, publik kini semakin sulit membedakan antara pers profesional yang menjalankan kaidah jurnalistik dengan konten viral yang bermuatan opini pribadi atau unggahan tanpa sumber jelas yang diamplifikasi para buzzer.

“Ketika semua dianggap sebagai ‘media’, maka kerja jurnalistik yang serius jadi tidak dihargai. Wartawan profesional disamakan dengan pemilik akun medsos. Ini bisa mematikan profesi pers yang sesungguhnya,” ujar Rafael di Bandung, Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut Rafael, konten media sosial cenderung mengejar keterlibatan tanpa tanggung jawab publik bahkan diperbuas oleh komentar-komentar buzzer bayaran. Sementara jurnalisme sejati mengutamakan akurasi, verifikasi, dan kode etik.

“Pers bukan sekadar membuat konten. Ini adalah produk jurnalistik yang punya standar, etika, dan tanggung jawab. Kalau tidak dibedakan, masyarakat rentan tertipu informasi menyesatkan, apalagi menjelang pemilu atau dalam situasi krisis,” katanya.

Rafael menekankan pentingnya literasi media di tengah masyarakat, serta mendorong Pemprov Jawa Barat agar tidak menyamakan media profesional dengan buzzer atau akun anonim.

“Anggaran komunikasi publik harus diberikan ke media yang berbadan hukum dan tunduk pada regulasi Dewan Pers,” tegasnya.

Selanjutnya, Rafael mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan institusi pendidikan, untuk berperan aktif dalam memperkuat literasi media masyarakat.

“Kalau demokrasi ingin sehat, maka pers lokal harus diperkuat. Jangan biarkan suara jurnalis tenggelam di tengah hiruk-pikuk algoritma medsos,” pungkas legislator dari Dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini. (des)***