Guru Tak Netral di Tahun Politik 2024, Sanksi Menunggu

523723 03572623032023 asn
Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, mengingatkan kepada seluruh pendidik (guru) dan tenaga kependidikan untuk bersikap netral menghadapi tahun politik 2024, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, mengingatkan kepada seluruh pendidik (guru) dan tenaga kependidikan untuk bersikap netral.

Pernyataan Kadisdik disampaikan terkait sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi pesta Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, dan Pilkada Serentak kabupaten/kota/provinsi 2024. Sebelumnya, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung melakukan ikrar bersama dan penandatanganan netralitas pada Pemilu 2024.

“Seluruh ASN tidak ada keperpihakan kepada satu partai politik mana pun. Kita sebagai abdi masyarakat, abdi negara kita harus memberikan pelayanan secara optimal,” kata Hikmat, di Disdik Kota Bandung, Rabu, 26 Juli 2023.

Selain keberpihakan, Kadisdik pun mengingatkan perihal penggunaan media sosial saat menghadap pesta demokrasi itu.

“Gunakan media sosial sebaik-baiknya. Jangan membagikan informasi terkait keberpihakan kepada satu partai politik,” tandasnya.

Diketahui, saat memberi arahan kepada ASN di lingkungan Pemkota Bandung, di di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa, 18 Juli 2023, Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, menegaskan, sebagai ASN harus bersikap profesional terutama bagaimana dalam menyukseskan pesta demokrasi 2024.

“Dari dulu sampai sekarang, insyaallah netralitas adalah keniscayaan. Cuma persoalannya yang harus kita cermati adalah situasi kondisi, daya dukung teknologi, kepekaan dan juga tingkat kritis yang berbeda,” kata Ema

Ema mengingatkan, di era sekarang teknologi dan smartphone adalah jadi satu kebutuhan, kemajuan, fakta yang tidak bisa dihindari. Teknologi menjadi alat bantu untuk menunjang kelancaran apapun.

Namun, lanjutnya, di satu sisi, jika lalai dan tidak bersikap profesional, maka daya dukung teknologi melalui smartphone itu bisa mematikan dan menghancurkan.

“Berita hari ini, dunia menjadi tahu. Kalau dulu mungkin agak lambat orang mengetahui. Kalau sekarang bisa tahu. Pengawas secara formal ada yang namanya Bawaslu. Namun, pada hakekatnya pada praktek sekarang pengawas adalah bisa dilakukan siapapun, baik oleh penyelenggara pemilu, pelaksana pemilu oleh warga masyarakat,” ujarnya.

Ema menambahkan, sebagai ASN di manapun beraktivitas, bertindak, berucap semua bisa direkam, difoto, dan diviralkan. Tentu ini sebuah keniscayaan untuk menghadirkan pemerintahan yang benar-benar menghadirkan the good government dan clean goverment.

“Tentunya sanksi pun adalah keniscayaan saat terjadi pelanggaran yang jauh dari profesionalitas. Untuk itu saya harapkan apa yang tadi kita ucapkan melalui ikrar netralitas kita sebagai ASN di dalam pesta domorasi 2024 benar-benar diwujudkan bukan hanya diucapkan,” ujarnya. (des)***

 

Respon (129)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *