Kabar Gembira, 98.036 Guru Binaan Kemenag Ikuti Uji Pengetahuan PPG

01KJ29SG9QPRA124E5KH3GS2QZ 1
Menag, Nasaruddin Umar, (Foto: Dok. Kemenag).

ZONALITERASI.ID Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama (Kemenag), baik PNS maupun bukan PNS, mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 4.

Uji Pengetahuan PPG ini dilaksanakan selama dua hari, di 15 LPTK tempat uji pengetahuan (TUK), pada 21-22 Februari 2026.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengatakan, mengatakan, Uji Pengetahuan merupakan tahapan akhir dari proses sertifikasi guru.

Menurut Menag, bersama dengan Uji Kinerja, hasilnya akan menentukan kelulusan peserta PPG dan menjadi dasar penerbitan sertifikat pendidik. Melalui mekanisme ini, Kemenag memastikan bahwa guru yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

“Setelah uji kompetensi, saat ini tengah dilakukan proses penilaian. Jika 98.036 guru peserta PPG angkatan 4 ini lulus semua, maka total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru,” ujar Menag, di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026, dikutip dari laman Kemenag.

“Guru yang memeroleh sertifikat pendidik, akan menerima tunjangan profesi guru (TPG). Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi Guru bukan ASN sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Selanjutnya Menag mengatakan, pihaknya terus melakukan akselerasi PPG sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik serta peningkatan kesejahteraan mereka.

Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

“Martabat profesi guru harus dijaga. Guru itu tugas mulia, muru’ahnya harus kita jaga. Karena dari tangan guru lahir generasi masa depan bangsa. Kesadaran ini menjadi komitmen kami untuk mengakselerasi sertifikasi dan nantinya berdampak pada pengikatan kesejahteraan mereka,” ujar Menag.

“Sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme guru,” sambungnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan, pelaksanaan Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja dilakukan secara objektif dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan setiap Guru yang lulus benar-benar kompeten dan siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” tandasnya.

Kata dia, PPG menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas Guru Kemenag di seluruh Indonesia.

“Saya berharap para peserta terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan pendidikan agama di semua satuan pendidikan,” pungkas Suyitno. (des)***