ZONALITERASI.ID – Universitas Pasundan (Unpas) resmi memperoleh akreditasi Unggul dari BAN-PT. Hal tersebut berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 365/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023 pada 23 Mei 2023.
Setelah ditetapkan mendapat akreditasi Unggul, Unpas dinyatakan memenuhi syarat konversi peringkat akreditasi dengan nilai 363.
Pencapaian ini menyempurnakan raihan akreditasi A yang telah diperoleh Unpas sejak 2019.
Rektor Unpas, Prof. Eddy Jusuf, mengatakan, peringkat akreditasi Unggul berlaku mulai 23 Mei 2023 hingga 28 Desember 2023 mengingat Unpas mengajukan akreditasi Unggul menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
“Kami sangat bersyukur dan merasa bangga, perjuangan Unpas di usia yang menuju 63 tahun dalam menyelenggarakan pendidikan berkualitas berbuah pada diperolehnya akreditasi Unggul,” kata Eddy, Rabu, 24 Mei 2023.
Menurut Eddy, sistem dan proses penyelenggaraan pendidikan di Unpas dijalankan dengan saksama dan memperhatikan berbagai aspek penilaian.
“Dari dokumen ISK yang diunggah, tidak ditemukan temuan yang mengharuskan asesor melakukan asesmen lapangan ke Unpas. Hal ini menandakan kelengkapan dokumen sudah sesuai standar yang tertera dalam buku panduan ISK BAN-PT 2023,” imbuh Eddy.
Ketua Tim ISK yang juga Wakil Rektor I Unpas, Prof. Jaja Suteja, menuturkan, sejak awal penyusunan, tim memastikan dokumen yang disusun bisa melampaui syarat ‘perlu’ untuk menjadi institusi terakreditasi Unggul.
“Dari jumlah dosen tetap dan tidak tetap prodi, siklus Satuan Penjamin Mutu Internal (SPMI), produktivitas dosen yang dibuktikan dengan publikasi jurnal internasional bereputasi, sampai integrasi data kami susun sebaik mungkin,” kata Jaja. (des)***