ZONALITERASI.ID – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, Sri Rahayu, mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
LHP BPK adalah laporan resmi yang dikeluarkan oleh BPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara atau daerah.
“Pembahasan ini menjadi penting karena menyangkut akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” kata Sri, Senin, 9 Juni 2025.
Menurut Sri, di tingkat DPRD, LHP BPK digunakan sebagai dasar untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, laporan ini juga membantu DPRD dalam memberikan rekomendasi perbaikan terkait sistem penganggaran dan pelaksanaan program daerah.
“Laporan ini menjadi acuan penting dalam menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran ini menambahkan, untuk kegiatan lain masih menunggu anggaran. Namun, walaupun semua kegiatan belum berjalan, sebagai anggota DPRD ia tetap aktif bekerja dan turun langsung ke masyarakat.
Sri kerap menyerap aspirasi warga, memantau pembangunan, serta mengawal program-program strategis agar tepat sasaran, terutama yang berdampak pada sektor ekonomi rakyat.
“Saya selalu terpacu untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berpihak pada rakyat kecil,” imbuhnya. ***