Raih Apresiasi Pengendalian Inflasi Terbaik, Pemkab Pangandaran Dapat Insentif Fiskal

23c8ab8f 84a3 4d32 bf00 52f08eef59a1
Pemkab Pangandaran meraih apresiasi pengendalian inflasi terbaik dan mendapatkan dana insentif fiskal tahun 2023 dari Kemenkeu dan Kemendagri, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Atas kontribusi dan keberhasilan dalam mengendalikan inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran meraih apresiasi pengendalian inflasi terbaik dan mendapatkan dana insentif fiskal tahun 2023 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan, menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBF) Kantor Pusat Kemendagri, Senin, 31 Juli 2023.

“Saya sendiri yang menerima langsung penghargaan tersebut dari Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani,” ujar Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan.

Menurut Ujang, atas kontribusi dan keberhasilan dalam mengendalikan inflasi daerah, Pemkab Pangandaran mendapat apresiasi pengendalian inflasi terbaik.

Kata dia, dana insentif yang diraih Pemkab Pangandaran tergolong istimewa.

“Tidak semua daerah mendapatkan apresiasi berupa insentif. Di Provinsi Jabar hanya ada tiga daerah yang menerima insentif serupa, yakni Kabupaten Pangandaran, Garut, dan Kota Bekasi,” tuturnya.

Diketahui, insentif fiskal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 271 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditandatangani tanggal 26 Juli 2023. (des)***