ZONALITERASI.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan, pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK hingga tiga kali.
“Pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun,” kata Nadiem, saat pengumuman seleksi guru PPPK tahun 2021 di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Nadiem menjelaskan, jika gagal pada kesempatan pertama rekrutmen PPPK, guru honorer dapat mengulang ujian seleksi hingga dua kali. Yang bersangkutan bisa mengikuti seleksi pada tahun sama yaitu pada 2021 atau di tahun berikutnya.
“Ini merupakan suatu program berkesinambungan,” ujarnya.
Menurut Nadiem, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga menyediakan materi persiapan untuk para pendaftar. Hal ini dilakukan agar para guru honorer tersebut mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti seleksi tersebut.
“Kita pastikan akan ada berbagai macam pelatihan daring yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru honorer untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian,” kata Nadiem.
Diketahui, pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2021. Seleksi tersebut dibuka karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai 1 juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK, kata Nadiem, adalah upaya pemerintah menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak. (des)***
Sumber: Antara/Tempo.co