Hallo Orang Dewasa, Penuhi Hak-hak Anak!

twibbon hari anak nasional 2023 1 169
Twibbon Hari Anak Nasional 2023, (Foto: Twibbonize).

ZONALITERASI.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, mengingatkan agar anak-anak Indonesia harus tumbuh dan berkembang secara optimal dan terpenuhi hak-haknya. Di antaranya hak pendidikan, hak dibesarkan dengan penuh kasih sayang, terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi, serta hak berpartisipasi dalam pembangunan.

“Anak-anak Indonesia, siapapun dia harus tumbuh sehat, harus sekolah setinggi-tingginya, harus memiliki identitas, harus dibesarkan dengan penuh kasih sayang, harus dilindungi dari kekerasan, eksploitasi, dan berbagai perlakuan salah lainnya, serta harus aktif berpartisipasi dan bersuara, namun juga harus didengarkan oleh orang dewasa,” kata Bintang Puspayoga dalam acara “Hari Anak Nasional 2023” di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 23 Juli 2023, dilansir dari Antara.

Menurut Bintang, pemenuhan hak dan perlindungan anak tersebut merupakan tugas semua pihak untuk mengupayakannya.

“Nah, inilah tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai orang dewasa,” katanya.

Bintang berpesan kepada anak-anak Indonesia untuk terus menimba ilmu sebanyak-banyaknya dan mencari pengalaman yang positif untuk masa depan mereka.

“Untuk anak-anak di seluruh penjuru Indonesia dari Sabang sampai Merauke teruslah memperkaya diri dengan sebanyak-banyaknya ilmu dan pengalaman yang positif. Setiap anak merupakan anak hebat yang memiliki potensi besar yang perlu diasah dan dikembangkan,” katanya.

Selain menggelar acara puncak peringatan Hari Anak Nasional 2023 di Semarang, Jawa Tengah, sebelumnya KemenPPPA juga telah mengadakan rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional 2023 seperti aksi peduli, Jelajah SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), perlombaan, webinar, kegiatan Forum Anak Nasional, dan pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota layak anak.

Peringatan Hari Anak Nasional 2023 mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #BeraniKarenaPeduli.*

Sejarah Hari Anak Nasional

Diketahui, setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional.  Sebelumnya, aturan mengenai kesejahteraan anak tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Nah peringatan Hari Anak Nasional berkaitan dengan terbitnya Undang-undang ini.

Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak, salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak lewat penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional.

Menyesuaikan dengan tanggal diterbitkannya Undang-undang tentang Kesejahteraan Anak, maka 23 Juli ditetapkan sebagai peringatan Hari Anak Nasional. Ketetapan itu ditegaskan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984, yaitu tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak. (haf)***

 

Respon (167)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *