Ini Pandangan Fraksi PAN DPRD Pangandaran terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

PND 400x225 1
Gedung DPRD Pangandaran, (Foto: DPRD Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Pangandaran menegaskan, penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2023 ini telah memenuhi ketentuan per-undang-udangan yang berlaku.

“Setelah mendengar, memperhatikan, dan mengkaji pidato pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dari Yth. Saudara Bupati Pangandaran, Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan apresiasi kepada Saudara Bupati beserta jajarannya atas kerja keras Bupati dalam hal ini,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Pangandaran, Hamdi, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa, 19 September 2023.

Menurut Hamdi, secara ideal memang dibutuhkan ruang dan waktu yang cukup untuk lebih mempertajam kajian serta pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional atas Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2023. Namun, pihaknya memaklumi dengan situasi yang padat dengan agenda lain.

“Dengan mengucapkan bismilahhirrohmanirohim Fraksi Partai Amanat Nasional menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” tandasnya. (des)***

 

Respon (135)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *