ZONALITERASI.ID – Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengusulkan pembentukan Satgas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. PPDB ini diusulkan oleh. Satgas akan melibatkan Menteri Pendidikan hingga Kejaksaan Agung.
“Yang sudah kita usulkan itu di tingkat pusat Kejaksaan Agung, Kapolri, Mendagri, kementerian teknis pak Mendikbud dan pak Menteri Agama,” kata Muhadjir, dilansir dari laman wapresri.go.if, Kamis, 4 Juli 2024.
Muhadjir telah menyampaikannya langsung kepada Presiden Jokowi dan tinggal menunggu persetujuan. Setelah satgas resmi dibentuk, Muhadjir dan pihak lainnya akan segera menyisir penyimpangan PPDB yang ada.
“Mudah-mudahan kalau Pak Presiden sudah menyetujui, sudah ada satgas, kita akan sisir betul itu penyimpangan-penyimpangan,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat nantinya akan memberikan arahan kepada satgas. Sementara pelaksanaannya akan diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.
“Pusat hanya mengendalikan dan mengarahkan tapi implementasinya terserah pada masing-masing daerah, karena nanti kalau ada penyimpangan-penyimpangan di PPDB itu yang bertanggung jawab harus pemerintah daerah,” katanya.
“Beberapa daerah sudah muncul kasus dan sebetulnya PPDB ini bukan rukun Islam jadi jika seandainya sudah tidak sesuai ya bisa aja diganti, silahkan saja enggak ada masalah,” sambungnya.
Pengawasan Lebih Ketat
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, mengatakan, pembentukan Satgas 2024 bisa menepis kecurangan yang mungkin terjadi.
“Supaya pengawasannya lebih ketat, jadi lebih fokus untuk mengamati (proses PPDB) dan supaya membuat pihak yang akan melakukan [kecurangan tidak berani] karena sudah ada satgas nya,” ujarnya.
Ma’ruf mewanti-wanti para peserta atau panitia PPDB tak melakukan kecurangan. Ia mengajak siswa dan orang tua mengikuti proses PPDB secara tertib.
“Berpikir berpuluh kali lah untuk melakukan itu karena sudah ada lembaga yang mengawasi dan memata-matai langsung sehingga nanti bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Jikalau suatu saat kecurangan dalam PPDB ditemukan, Ma’ruf menekankan pembentukan satgas tak ada salahnya. Setidaknya, pembentukan satgas ini dapat mengawasi PPDB secara berkelanjutan.
“Soal satgas PPDB, kalau memang dengan mengawasinya tidak juga berhasil, masih saja terjadi (kecurangan), saya kira tidak salah jadi (pembentukan) satgas itu ya,” katanya. ***