ZONALITERASI.ID – Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas dan ditetapkan pada tahapan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Sikap itu disampaikan Fraksi Kerja DPRD Pangandaran dalam pandangan umum atas penjelasan Bupati Pangandaran
terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, di Ruang Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa, 19 September 2023.
Ketua Fraksi Kerja DPRD Pangandaran, H. Endang Ahmad Hidayat, mengatakan, Fraksi Kerja memahami bahwa saat ini masih dihadapkan dengan tantangan yang tidak mudah untuk dilalui. Sikap optimisme dalam menjawab tantangan tersebut harus tetap ada.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa berbagai upaya dalam memulihkan kondisi perekonomian sudah menjadi suatu kebutuhan utama yang perlu diselesaikan bersama demi tercapainya suatu masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur. Oleh karena itu Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 harus sesuai dengan prioritas dan ketentuan yang ada dan diharapkan dapat memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya dan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efisien dan efektif. Sehingga, pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan APBD Kabupaten Pangandaran nantinya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya dia menuturkan, setelah melihat beberapa lampiran RAPBD-P Tahun Anggaran 2023, ada hal-hal ditanggapi oleh Fraksi Kerja, di antaranya:
1. Berkenaan dengan berkurangnya PAD, Fraksi Kerja berharap Pemda melakukan analisis mendalam guna menggali sumber pendapatan potensial yang ada, serta mampu mengatasi sektor mana saja yang penyerapannya belum optimal.
2. Besarnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat diharapkan dapat dimanfaatkan dengan bijak serta diimbangi pula dengan langkah-langkah konkret Pemda agar tidak ketergantungan.
3. Berkaitan dengan total alokasi belanja dan pembiayaan, Fraksi Kerja berharap Pemda dapat lebih selektif lagi terhadap perubahan berbagai program.
4. Fraksi Kerja ingin mengetahui target kinerja yang ingin dicapai pemda dalam anggaran perubahan ini. (des)***