FST UIN Bandung Perkuat Zona Integritas, Rektor: tak Hanya Bertumpu Kebijakan Administratif

WhatsApp Image 2026 05 18 at 19.09.23 1
Penilaian Lapangan Pembangunan Piloting Project Satuan Kerja WBK oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, di FST UIN Bandung, (Foto: UIN Bandung).

ZONALITERASI.ID – Pimpinan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam agenda Penilaian Lapangan Pembangunan Piloting Project Satuan Kerja WBK oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, di Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Senin–Kamis, 18–21 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rosihon Anwar, menegaskan, pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola kelembagaan untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Menurut Rosihon, pimpinan universitas terus mendukung upaya menguatkan ekosistem Zona Integritas (ZI) untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Penguatan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja terus dilakukan. Oleh karena itu, tujuan utama WBK-WBBM adalah meningkatkan integritas dan akuntabilitas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengurangi korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Sebelumnya terdapat tiga fakultas yang diusulkan dalam program Pembangunan Zona Integritas, yakni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Sains dan Teknologi. Namun, FST menjadi fakultas yang lolos ke tahap berikutnya.

“Ini menjadi ikhtiar yang dilakukan FST agar dapat menjadi keunggulan UIN Bandung dalam implementasi Zona Integritas di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), sekaligus menjadi role model bagi fakultas dan unit lainnya di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” ujar Rosihon.

Wujudkan GUG, Amal Jariah Akademik

Rosihon menuturkan, keberhasilan pembangunan tata kelola dalam mewujudkan Good University Governance (GUG) tidak hanya bertumpu pada kebijakan administratif, tetapi memerlukan komitmen pimpinan serta komunikasi yang sehat dan kolaboratif di seluruh lini organisasi.

“Budaya kerja yang jujur, inovatif, dan akuntabel harus terus lahir dari kampus sebagai nilai yang diperjuangkan bersama, bukan hanya oleh fakultas, tetapi juga universitas. Seandainya target WBK/WBBM belum tercapai pada tahun 2026, maka akan terus dilanjutkan pada tahun berikutnya sebagai bagian dari komitmen bersama. Mudah-mudahan ini menjadi salah satu amal jariah akademik yang kita berikan kepada kampus untuk mewujudkan profesionalisme yang dijunjung tinggi dengan dukungan penuh universitas maupun fakultas,” paparnya.

Berdasarkan Surat Tugas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: 691/IJ/05/2026 tertanggal 11 Mei 2026, Tim Penilai Internal ditugaskan untuk melaksanakan penilaian lapangan pembangunan piloting project satuan kerja WBK/WBBM pada Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Tim penilai terdiri atas Ahmadun, sebagai Penanggung Jawab, Lili Handajani sebagai Pengendali Teknis, Sohiroh sebagai Ketua Tim, serta Daniel Firdaus dan Sandy Satria sebagai Anggota Tim.

Integritas Mahkota Pelayanan

Inspektur I Itjen Kementerian Agama RI, Ahmadun, memaparkan materi bertajuk “Transformasi Tata Kelola Melalui Penguatan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK WBBM)” di hadapan pimpinan universitas, fakultas, dosen, tenaga kependidikan, dan tim pelaksana Zona Integritas FST UIN Sunan Gun Djati Bandung.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan transformasi budaya kerja yang menuntut komitmen bersama dalam membangun tata kelola lembaga yang bersih, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Mengingat pentingnya penguatan integritas aparatur, peningkatan kualitas layanan, serta konsistensi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan perguruan tinggi.

“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas ditentukan oleh kemampuan unit kerja dalam mengendalikan risiko yang dapat menghambat pencapaian kinerja, kualitas layanan publik, dan integritas organisasi,” ucapnya.

Ahmadun menjelaskan, terdapat beberapa langkah penting dalam pengendalian risiko. Pertama, mengidentifikasi hambatan sejak dini dengan mendeteksi potensi risiko sebelum menjadi masalah. Kedua, memastikan target kinerja tercapai melalui risiko yang terkendali sehingga kinerja menjadi lebih optimal. Ketiga, memperkuat keberhasilan WBK/WBBM dengan mendukung terwujudnya Zona Integritas yang substantif dan berdampak.

“Risk register menjadi instrumen pimpinan dalam deteksi dini, pengendalian risiko, dan pengambilan keputusan yang tepat,” bebernya.

Ahmadun menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan transparan.

“Di era digital ini, perubahan menjadi keniscayaan. Zona Integritas penting sebagai upaya mendorong budaya antikorupsi dan pelayanan terbaik. Perubahan pola pikir dan perilaku menuju budaya antikorupsi menjadi hal yang sangat penting. Integritas adalah mahkota pelayanan,” tandasnya.

Ekosistem Inovasi Pelayanan Terpadu

Dekan FST UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Hasniah Aliah, menuturkan, kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia menjadi bagian penting dari rangkaian Penilaian Internal Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas di lingkungan FST diwujudkan melalui penguatan layanan utama, inovasi tata kelola, budaya kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan sivitas akademika dan masyarakat.

“Keunggulan FST UIN Sunan Gunung Djati Bandung tercermin dari core services fakultas, yakni menghasilkan produk inovasi tridharma perguruan tinggi yang berdaya saing nasional menuju regional, membentuk insan akademik yang kompeten, profesional, dan berakhlak karimah, mewujudkan good faculty governance, serta menghasilkan produk kerja sama yang mendukung peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi,” ujarnya.

Hasniah menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program unggulan dan inovasi layanan. Di antaranya E-Office One Day Service sebagai layanan persuratan digital terpadu yang efektif dan efisien, Eco Office melalui penggunaan tumbler dan pengolahan sampah organik menjadi substrat lalat tentara hitam, hingga program PUTRI (Pinjaman UKT Tanpa Riba) yang membantu mahasiswa agar terhindar dari putus kuliah maupun praktik pinjaman berbunga.

FST mengembangkan KUE APeM (Kegiatan Unit Edukasi Akselerasi Prestasi Mahasiswa) sebagai wadah pendampingan mahasiswa dalam kompetisi, magang riset, seminar nasional maupun internasional, serta pembinaan karier akademik dan profesional bagi mahasiswa tingkat akhir dan alumni.

Dalam aspek pelayanan publik, FST menghadirkan Curcol (Curhatan Civitas Online) sebagai media pengaduan dan testimoni pelayanan, serta program keagamaan Prasasti (Program Religi Fakultas Sains dan Teknologi) yang mencakup dzikir pagi dan petang, One Day One Juz, Sedekah Jumat Berkah, Semarak Ramadan Fakultas Sains dan Teknologi, hingga Rumah Qur’an bagi mahasiswi penghafal Al-Qur’an.

Penguatan budaya kerja dilakukan melalui implementasi SAKINAH (Sadar Kinerja Administrasi Harian) yang dilaksanakan secara rutin tiga kali dalam sepekan untuk meningkatkan pelayanan prima dan kualitas layanan publik.

Selain itu, terdapat program akselerasi Lektor Kepala dan Guru Besar bagi dosen, serta Staff Course sebagai pelatihan peningkatan kompetensi tenaga kependidikan.

“ZI WBK merupakan komitmen kelembagaan dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami terus berupaya menciptakan ekosistem, habituasi, dan melengkapi berbagai fasilitas yang mendukung terwujudnya WBK/WBBM,” ujarnya.

Hasniah menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, pimpinan universitas, serta seluruh civitas akademika FST atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan dalam pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas ini.

“Terima kasih kepada Irjen, Pendis Kemenag, pimpinan universitas, dan seluruh civitas akademika FST yang terus bersama-sama berikhtiar mewujudkan Zona Integritas dan predikat WBK di lingkungan FST UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” tuturnya.

Hadir dalam acara pembukaan ini Wakil Rektor II Tedi Priatna, Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK). Ajam Mustajam Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Setia Mulyawan, Ketua Tim Kerja Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Asep Saepudin Malik, Wakil Dekan I FST Yudha Satya Perkasa, Wakil Dekan II FST Cepy Slamet, Wakil Dekan III FST Undang Syaripudin, Ketua Tim ZI Ana Widiana. (des)***